Penangkapandua pelaku bandar narkoba tersebut hasil laporan masyarakat dan aparat Polsek gunung megang berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dari tangan para pelaku. Kapolsek Gunung Megang AKP Faryanto SH, membenarkan, penangkapan dua orang pelaku bandar arkoba diwilayah hukum polsek gunung megang. Un homme de 23 ans a Ă©tĂ© condamnĂ© Ă  trois annĂ©es de pĂ©nitencier, mercredi, au palais de justice de Saint-Hyacinthe, pour avoir expĂ©diĂ© par la poste de la drogue et au moins une arme Ă  feu. Samuel DubĂ© a envoyĂ© 1367 comprimĂ©s de mĂ©thamphĂ©tamines, 176 grammes de cocaĂŻne et 53 grammes de MDMA ainsi qu’un pistolet 9mm de marque Ruger, par la poste, entre le 12 juin et le 13 aoĂ»t 2019. D’aprĂšs le modus operandi dĂ©crit devant la cour, le criminel, un rĂ©sident de La PrĂ©sentation, en MontĂ©rĂ©gie, acheminait ses marchandises dans des endroits aussi variĂ©s qu’aux États-Unis, en Australie et en Colombie, mais aussi un peu partout au Canada. Selon la procureure de la Couronne, Me Sandra Bilodeau, un total de 65 enveloppes contenant des stupĂ©fiants » ont Ă©tĂ© saisies en deux mois. Toutefois, les quantitĂ©s de narcotiques confisquĂ©es ne reprĂ©sentent pas la totalitĂ© du volume des transactions, puisque le dĂ©linquant a admis avoir commencĂ© son commerce illicite en janvier 2019, a indiquĂ© Me Bilodeau lorsque contactĂ©e par l'Agence QMI concernant le dossier il y a quelques semaines. Quant au pistolet 9mm, il a Ă©tĂ© interceptĂ© dans un bureau de poste alors qu’il Ă©tait dissimulĂ© dans une boĂźte de casse-tĂȘte, chargĂ© et prĂȘt pour l’utilisation. Le colis Ă©tait adressĂ© Ă  un destinataire en Ontario. Les armes Ă  feu destinĂ©es au marchĂ© noir sont un flĂ©au pour la sociĂ©té», a dĂ©clarĂ© Me Bilodeau, devant le tribunal, mercredi. Samuel DubĂ© avait plaidĂ© coupable Ă  des accusations de trafic d’armes, de trafic de stupĂ©fiants, de possession de drogues en vue d’en faire le trafic ainsi que de possession en vue d’en faire l’exportation, en novembre 2020. La peine de trois ans de dĂ©tention qui lui a Ă©tĂ© imposĂ©e par un juge de la Cour du QuĂ©bec a Ă©tĂ© dĂ©cidĂ©e sur la base d’une suggestion commune de la dĂ©fense et de la Couronne.
Keduapria tersebut membawa lima kilogram sabu. Saturday, 8 Muharram 1444 / 06 August 2022
Laporan Wartawan Muhammad Natsir BENGKALIS- Polres Bengkalis terus mengembangkan perkara kaburnya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Bengkalis Mohammad Azizie terpidana 15 tahun penjara kasus narkoba yang divonis beberapa tahun lalu. Saat ini Polres Bengkalis telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan petugas Lapas Bengkalis. "Sudah kemarin sudah kita tetapkan tiga tersangka, dan sudah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan Negeri Bengkalis," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Minggu 28/1/2018. Tiga tersangka tersebut diantaranya SA, SU dan BK petugas Lapas Bengkalis yang pada saat kaburnya Azizie piket jaga. Meskipun telah dilimpahkan tahap I ketiga tersangka tidak ditahan Polres Bengkalis. Baca Duda Ini Nekat Jual Rumah, Tak Disangka Almarhum Istri Simpan Sesuatu di Balik Tembok, Ternyata Baca Gara-gara Mengantar Tuyul, 10 Driver Online Diringkus Polisi, Kerugian Hingga Rp 300 Juta Baca Pria Ini Mengemis Minta 1 Juta Like Agar Istri Izinkan Anaknya Diberi Nama Goku, Begini Akhirnya "Mereka memang tidak bisa kita lakukan penahanan karena ancaman hukuman mereka di bawah lima tahun," ungkap Andrie Setiawan. Untuk saat ini, ketiga tersangka baru dijerat pasa 426 KUHP karena ditemukan dugaan unsur kelalaian kaburnya narapida tersebut. "Yang kita limpahkan ke Kejaksaan Bengkalis terkait kelalaian mereka dalam melaksanakan tugas. Kita masih menunggu petunjuk dari Jaksa sebelum melimpahkan tahap II, " tambahnya. Meskipun baru perkara kelalaian yang dikenakan kepada tiga petugas Lapas ini, Kasat Reskirim juga masih menyelidiki terkait dugaan adanya uang pelicin atau unsur suap yang diterima petugas Lapas sehingga narapidana ini bisa kabur dengan mudah. "Masalah suapnya masih dalam penyelidikan, kita temukan dulu kalau memang ada baru bisa kita naikkan ke penyidikan. Jadi masih tahap penyelidikan, " tegas Kasat Reskrim. Kategori: Berita. FOTO: TNIAL.MIL.ID. Darilaut - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap pelaku penyeludupan 1 kilogram narkoba di perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Jumat (28/5) dini hari. Narkoba jenis sabu tersebut diduga berasal Malaysia. Seperti dilansir Tnial.mil.id, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai Pekanbaru - Polres Bengkalis Riau menangkap 5 orang yang lagi pesta narkoba. Barang bukti diamankan sekitar 200 gram narkoba jenis Bengkalis, AKBP Abas Basuni mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Jumat 30/3/2018. Abas menjelaskan, ke lima tersangka itu adalah, Yomi Candra 35, Adrizal 38, Jefri 34, Prasetio 24 dan Rafi Zikra 16. Mereka semuanya warga Kota Duri, Kec Mandau, Bengkalis."Mereka ini lagi pesta narkoba di rumah tersangka Yomi. Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Abas. Penangkapan ini berawal dari informasi warga sekitar. Bahwa di rumah Yomi sering dilakukan traksaksi narkoba. Pihak Polsek Mandau melakukan penyelidikan pada Kamis 29/3 sore hari."Dilakukan penggerebekan di rumah tersangka Yomi. Dari penggerebekan diketahui mereka ada 5 orang yang lagi pesta sabu," kata rumah tersebut, kata Abas, pihaknya mengamankan barang bukti sabu dalam peket besar yang diperkirakan sekitar 200 gram senilai Rp 250 juta. Selain itu diamankan juga ada 4 paket kecil dari mereka."Di lokasi juga ditemukan alat hisap sabu. Ada uang Rp 3 juta yang diduga hasil penjualan sabu," kata Polres Bengkalis masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok narkoba tersebut. "Kita dalami lagi kasus ini untuk mengungkap dari mana dan siapa pemasoknya," tutup Abas. cha/asp Selanjutnyasebanyak 69 kilogram lebih narkotika jenis Shabu dengan lokasi penangkapan di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis tepatnya di dalam kebun sawit. Sedangkan Subdit III Ditnarkoba Polda Riau jugaa menangkap seorang tersangka SP (38thn) dengan sabu sebanyak 8 gram lebih rumah tersangka di Perum Pesona Beringin Asri
Selanjutnya pada Rabu (7/11/2018) sekira pukul 13.15 WIB, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap ES yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor di TKP. Ketika dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti seperti yang tercantum di atas.
Operasigabungan dengan nama sandi Purnama (Gempur Peredaran Narkoba Bersama) dilakukan di Selat Malaka, Selat Makasar dan perairan Sulawesi Sabtu, 30 Juli 2022 Cari

Narkobajenis Liquid ini dikendalikan oleh saudara MS yang merupakan napi kasus narkoba di pariaman. "Dia pernah kita tangkap tahun 2018 di Polsek Rumbai dengan hukuman delapan tahun penjara di Rutan Pariaman. Dari hasil pemeriksaan MS di pindahkan ke Pariaman dengan tujuan agar dapat mengelola pengedaran narkobara di Riau dan Sumatra Barat

Daritersangka polisi menyita 2,21 gram sabu. "Barang bukti yang diamankan berupa 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.21 gram, dua unit handpone dan uang tunai Rp1 Pringsewu Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Tanggamus berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sejumlah burung berkicau senilai Rp. 25 juta. Keduanya yakni Antoni Margono (25) warga pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo dan Agus Diganti alias Sindop (39) warga Pringombo III keluarahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu. .
  • og94h579p6.pages.dev/316
  • og94h579p6.pages.dev/371
  • og94h579p6.pages.dev/729
  • og94h579p6.pages.dev/905
  • og94h579p6.pages.dev/747
  • og94h579p6.pages.dev/721
  • og94h579p6.pages.dev/692
  • og94h579p6.pages.dev/476
  • og94h579p6.pages.dev/636
  • og94h579p6.pages.dev/248
  • og94h579p6.pages.dev/794
  • og94h579p6.pages.dev/591
  • og94h579p6.pages.dev/626
  • og94h579p6.pages.dev/819
  • og94h579p6.pages.dev/445
  • penangkapan narkoba di bengkalis 2018